Banjar Agung Udik, 4 Agustus 2025 – Pemerintah Pekon Banjar Agung Udik melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Balai Pekon Banjar Agung Udik.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan lembaga desa, di antaranya Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua dan anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK Direktur Bumdes dan Kopdes , tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan dari seluruh kelembagaan desa lainnya.
Musdes dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua BHP Pekon Banjar Agung Udik, yang menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan pembangunan demi mewujudkan pemerataan dan kemajuan desa.
Selanjutnya, Kepala Pekon Banjar Agung Udik memberikan arahan mengenai arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun 2026 yang diharapkan selaras dengan kebutuhan warga dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Arahan teknis turut disampaikan oleh PD dan PLD, yang menekankan penyusunan RKP harus mengacu pada hasil Musyawarah Dusun (Musdus), memperhatikan skala prioritas, serta memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Musdes ini menjadi forum strategis untuk menyusun rencana pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dituangkan dalam APBDes.
Pemerintah Pekon Banjar Agung Udik berharap melalui Musdes ini, seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi secara aktif dalam menentukan arah pembangunan pekon demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.